Konstruksi bangunan dan ketenagalistrikan memiliki hubungan yang erat dalam proses pembangunan sebuah gedung atau rumah. Konstruksi merupakan tahapan pembangunan yang melibatkan struktur bangunan seperti dinding dan atap. Sedangkan ketenagalistrikan berkaitan dengan sistem listrik yang akan dipasang di dalam bangunan tersebut. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai hubungan antara konstruksi bangunan dan ketenagalistrikan.
Pembangunan sebuah gedung atau rumah membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk dalam hal konstruksi dan ketenagalistrikan. Konstruksi yang kuat dan kokoh akan menjamin keamanan dan kenyamanan penghuni bangunan. Sedangkan sistem ketenagalistrikan yang baik akan memastikan pasokan listrik yang stabil dan aman. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara tim konstruksi dan tim ketenagalistrikan dalam proses pembangunan.
Dalam pelaksanaan proyek konstruksi, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dibedakan atas hubungan fungsional dan hubungan kerja. Hal ini menunjukkan bahwa tim konstruksi dan tim ketenagalistrikan harus saling bekerja sama dan berkoordinasi secara fungsional untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu pembangunan bangunan yang berkualitas dan aman.
Apa itu ketenagalistrikan?
Menurut Undang-Undang (UU) No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Ketenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik.
Pemasangan instalasi listrik adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus dan perhatian yang sangat besar terhadap faktor keselamatan. Dalam banyak kasus, terjadi kecelakaan pada pekerja yang melakukan pembangunan atau perbaikan instalasi listrik. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa instalasi listrik selalu memperhatikan faktor-faktor keselamatan yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
SNI mengatur tentang standar keselamatan yang harus dipatuhi dalam setiap pembangunan atau perbaikan instalasi listrik. Faktor keselamatan yang perlu diperhatikan antara lain penggunaan peralatan dan komponen yang baik dan teruji, instalasi grounding yang benar, serta penggunaan peralatan pelindung diri yang sesuai. Dalam hal ini, para pekerja yang melakukan pemasangan instalasi listrik juga harus dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat memastikan keamanan dalam lingkungan kerja. Dengan memperhatikan faktor keselamatan yang sesuai dengan SNI dan kebijakan perusahaan, diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan pada pekerja yang melakukan pembangunan atau perbaikan instalasi listrik.
Baca juga: Kualifikasi dan Klasifikasi SBU Jasa Konstruksi
Apa itu konstruksi bangunan?
Konstruksi bangunan adalah proses pembangunan suatu bangunan dari awal hingga selesai. Proses ini meliputi sederetan pekerjaan yang terorganisir dan terstruktur, seperti perekrutan tenaga kerja, pengadaan bahan baku, dan pelaksanaan konstruksi. Tujuan konstruksi bangunan adalah menciptakan sebuah bangunan yang dapat berfungsi secara aman bagi penghuninya. Dan memiliki sifat kuat, awet, indah, fungsional dan ekonomis.
Pekerjaan konstruksi bangunan meliputi pembangunan struktur fisik dari bangunan itu sendiri, seperti membuat dinding, langit-langit, dan lantai, memasang kabel dan pipa, serta memasang jaringan listrik dan sanitasi. Dalam proses konstruksi bangunan, biasanya melibatkan sejumlah profesional seperti arsitek, insinyur, kontraktor, dan tukang. Setiap profesional memiliki tanggung jawab dan tugas yang berbeda sesuai dengan keahliannya.
Dalam proses pembangunan konstruksi bangunan, pihak yang terlibat harus memperhatikan berbagai faktor, seperti kualitas bahan baku, desain bangunan, dan tata letak bangunan. Selain itu, faktor keselamatan dan kesehatan juga harus selalu diutamakan agar bangunan yang dibangun aman dan layak huni. Proses konstruksi bangunan juga harus memenuhi standar dan regulasi pemerintah yang berlaku untuk memastikan bangunan yang dibangun sesuai dengan peraturan dan dapat digunakan secara efektif.