Regulasi dalam industri konstruksi mengalami perubahan. Pemerintah telah menerbitkan PP/14/2021 untuk menyesuaikan perkembangan pada industri konstruksi. PP/14/2021 diterbitkan sebagai perubahan atas PP/22/2020 tentang jasa konstruksi. Terdapat perbedaan PP No.14 Tahun 2021 dan PP No.22 Tahun 2020 pada fokus permasalahannya, sehingga patut untuk diketahui bagi Anda sebagai pelaku dalam industri konstruksi.
Perbedaan PP No.14 Tahun 2021 dan PP No.22 Tahun 2020
Sebelumnya, proses permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) dilakukan secara offline atau langsung dengan mendatangi kantor kementerian maupun lembaga negara. Pada saat itu, PP sebelumnya belum mengakomodir proses permohonan dilakukan secara daring. Kemudian, pemerintah menerbitkan PP/14/2021 di tahun berikutnya. PP/14/2021 berisi tentang penyederhanaan proses permohonan Nomor Induk Berusaha dan sertifikasi dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sebagai PP yang menyempurnakan PP sebelumnya, PP/14/2021 melakukan perubahan-perubahan lain dalam beberapa area seperti penguatan keselamatan konstruksi. Penguatan dilakukan dengan meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam sistem manajemen konstruksi dan penambahan syarat kualifikasi tenaga ahli keselamatan konstruksi. Selain itu, PP/14/2021 menambah ketentuan terkait kegagalan pembangunan dengan memasukkan mekanisme pelaporan dan evaluasi untuk meningkatkan akuntabilitas pada industri konstruksi.
PP/22/2020 dikenal sebagai PP yang penting karena berisi tentang regulasi yang mengatur seluruh aspek dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dalam industri konstruksi. Selain itu, pembagian wewenang dan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah juga diatur lebih fleksibel. Pada PP/22/2020 pemerintah daerah diberi wewenang dalam perencanaan dan pengawasan konstruksi yang ada di wilayahnya, sementara pemerintah pusat dapat fokus pada peraturan dan kebijakan secara nasional.
Perkembangan yang pesat dan regulasi yang kompleks, membuat industri konstruksi dianggap sebagai industri yang rumit. Jika Anda bingung dan mempunyai pertanyaan seputar regulasi konstruksi terkini, Anda dapat berkonsultasi dengan kami. Kami adalah perusahaan jasa konsultan yang memberikan jasa konsultasi terkait konstruksi seperti perizinan khusus konstruksi, legalitas perusahaan, hingga ketenagalistrikan. Kami memiliki tim profesional yang siap memenuhi kebutuhan Anda. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman berikut ini globalindokarya.com