Risiko Hukum dalam Kontrak Proyek

Kontrak proyek tidak hanya dijalankan oleh satu pihak, melainkan hubungan kerja antara pemilik proyek dengan kontraktor. Hubungan kerja antara kedua pihak perlu adanya regulasi dan hukum yang jelas, mengingat adanya risiko hukum dalam kontrak proyek. Untuk mengurangi risiko hukum terjadi, diperlukan sistem manajemen ISO yang membantu kedua belah pihak memahami peran, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.

Strategi ISO Membantu Mengurangi Risiko Hukum dalam Kontrak Proyek Konstruksi

Kontrak proyek konstruksi merupakan perjanjian tertulis antara pengguna jasa dengan penyedia jasa yang berkaitan dengan seluruh aktivitas kontrak proyek yang meliputi perencanaan, desain, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian atau pemutusan kontrak. Kontrak proyek konstruksi berisi hak dan tanggung jawab kepada masing-masing pihak, di antara pemilik proyek, kontraktor, subkontraktor, hingga konsultan. Kontrak ini dapat dijadikan sebagai dasar perencanaan, prosedur pelaksanaan, bentuk perlindungan hukum, panduan mengelola proyek, hingga penyelesaian sengketa kontrak proyek konstruksi.

Baca juga: Kompetensi Tenaga Ahli: Apakah Harus Tersertifikasi ISO?

Meskipun kontrak proyek konstruksi memiliki seperangkat aturan, tetapi terdapat risiko-risiko hukum dalam kontrak proyek konstruksi, diantaranya:

1. Ketidaksesuaian Pembayaran 

Risiko ini dapat terjadi dikarenakan nilai pembayaran yang tidak sesuai dengan kontrak proyek, metode pembayaran yang berbeda dengan perjanjian, keterlambatan pembayaran, hingga perhitungan volum kerja yang tidak transparan.

2. Ketidaksesuaian Ruang Lingkup Pekerjaan

Pemberian tugas kerja yang tidak jelas dapat menyebabkan perselisihan yang menyebabkan ketidaksesuaian ruang lingkup pekerjaan.

3. Perubahaan Pekerjaan 

Pemberian atau penambahan jumlah kerja tanpa disertai dokumen atau kontrak addendum dapat menimbulkan sengketa hukum.

4. Pelanggaran terhadap Peraturan dan Perizinan

Aktivitas proyek yang tidak mematuhi aturan yang tertera pada kontrak proyek seperti Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dapat mengakibatkan sanksi hukum dan penghentian proyek sementara.

5. Keterlambatan Pekerjaan

Pengerjaan proyek yang terlambat dapat menyebabkan efek domino yang besar seperti pembengkakkan anggaran dana, sumber daya, penurunan kualitas proyek, hingga target penyelesaian yang meleset.

Untuk menghindari risiko-risiko hukum tersebut, dibutuhkan strategi khusus dengan menerapkan sistem manajemen yang mampu mengurangi, mengendalikan, serta menghilangkan risiko-risiko tersebut dengan standar ISO. Berikut peran ISO dalam mengurangi risiko hukum kontrak proyek:

1. Menetapkan Standar Dokumentasi Kontrak

ISO memberikan panduan dalam menetapkan standar dokumentasi. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk menghindari kesalahpahaman antar pihak, memiliki bukti hukum secara tertulis, serta memastikan kontrak, perubahan, serta komunikasi dilakukan dan dicatat secara terorganisir.

2. Mendorong Kepatuhan Regulasi dan Persyaratan Hukum

Standar ISO mewajibkan para stakeholder untuk memenuhi peraturan undang-undang yang berlaku serta memenuhi seluruh persyaratan hukum secara nasional. Hal ini dapat menghindari pihak-pihak yang terlibat dari denda dan sanksi hukum baik secara perdata maupun pidana.

3. Mengelola Risiko 

ISO memberikan arahan dan panduan dalam mengidentifikasi, menganalisis, menangani, mengendalikan, mengurangi, hingga menghilangkan risiko, termasuk risiko hukum. Selain itu, ISO memberikan pedoman dalam menetapkan langkah mitigasi dengan cara mengelola perubahan kontrak dan proyek dengan pendekatan sistematis.

Risiko hukum proyek konstruksi memang tidak dapat diketahui secara pasti kapan dan apa yang akan timbul pada proyek konstruksi. Namun, risiko ini dapat dicegah dengan menerapkan strategi berdasarkan standar ISO. Jika Anda sedang mencari jasa konsultan ISO, Anda dapat mengunjungi website berikut ini globalindokarya.com. Tim kami akan memberikan arahan terkait bagaimana strategi yang tepat dalam menghadapi risiko hukum berdasarkan standar ISO.

Konsultasikan Kebutuhan Anda