Memiliki daya saing dalam industri bisnis yang terus berkembang seperti industri konstruksi merupakan hal yang wajib dilakukan. Daya saing ini bisa didapatkan melalui inovasi, pembangunan infrastruktur, penerapan teknologi, efisiensi operasional, hingga pembuktian dengan adanya sertifikasi. Dalam industri konstruksi terdapat trio sertifikasi SBU, ISO 9001, ISO 37001 yang penting untuk dimiliki oleh setiap badan usaha konstruksi yang dapat digunakan sebagai daya saing utama.
Peran SBU, ISO 9001 dan ISO 37001 sebagai Penentu Daya Saing Konstruksi
Industri konstruksi sedang mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Indonesia.go.id, pada semester pertama tahun 2024 industri jasa konstruksi di Indonesia mengalami perkembangan yang positif dengan ditandai meningkatnya daya saing nasional hingga berada di peringkat 27, naik tujuh peringkat dibanding dengan tahun 2023. Mengingat daya saing konstruksi yang semakin tinggi, membuat pelaku usaha dalam industri konstruksi untuk terus meningkatkan kualitas, produk, dan layanan yang dimiliki. Salah tiga penentu daya saing konstruksi yakni SBU, ISO 9001, dan ISO 37001.
SBU merupakan bukti legalitas dan kredibilitas suatu badan usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN). Sertifikat ini menunjukkan bahwa badan usaha tersebut telah memenuhi standar dan kualifikasi yang sudah ditetapkan untuk bidang usahanya, sehingga memiliki kemungkinan untuk dapat mengikuti proyek tender atau pengadaan barang/jasa dari pemerintah maupun swasta.
Baca juga: Pentingnya Sertifikasi ISO untuk Meningkatkan Daya Saing Global
Di sisi lain, ISO merupakan organisasi non-pemerintah yang mengembangkan dan membuat berbagai macam standar untuk berbagai industri yang bertujuan memastikan kualitas, keamanan, dan efisiensi di tingkat global. ISO 9001 sebagai Sistem Manajemen Mutu (SMM) berperan sebagai penjamin kualitas mutu memastikan secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi ekspektasi pelanggan, regulasi yang berlaku, hingga tujuan internal organisasi atau perusahaan itu sendiri. Sedangkan ISO 37001 berfokus pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk membantu organisasi atau perusahaan dalam mendeteksi, mengidentifikasi, serta menangani tindakan korupsi dan suap secara efektif.
Trio sertifikasi SBU, ISO 9001, dan ISO 37001 saling melengkapi. SBU memastikan legalitas, ISO 9001 menjamin kualitas, sementara ISO 37001 memperkuat integritas. Sinergi dari ketiga instrumen ini menjadikan perusahaan konstruksi lebih kompetitif, tidak hanya dalam lingkup nasional tetapi juga siap menghadapi tantangan pasar internasional yang menuntut standar tinggi.
Kebutuhan akan sertifikasi dalam bidang konstruksi menjadi hal yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha jasa konstruksi. Tidak hanya terbatas pada dokumen yang berupa legalitas dan bukti kompetensi berupa SBU, tetapi badan usaha jasa konstruksi (BUJK) juga dituntut untuk mengedepankan kualitas dan integritas yang direpresentasikan dengan memiliki ISO 9001 dan ISO 37001. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait ISO tersebut, kunjungi website berikut ini globalindokarya.com. Tim kami tidak hanya memberikan rekomendasi dan saran terbaik, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan hingga organisasi Anda meraih sertifikat ISO yang diinginkan. Segera konsultasikan dengan kami!
