Regulasi konstruksi telah diperbarui dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Berbasis Risiko. Regulasi ini melanjutkan peraturan dari PP sebelumnya yakni PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Lantas, bagaimana...