Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan parameter wajib bagi tenaga kerja di sektor konstruksi yang dikelompokkan ke dalam 9 jenjang kompetensi, yaitu jenjang 1–3 untuk Operator, jenjang 4–6 untuk Teknisi atau Analis, dan jenjang 7–9 untuk Ahli. Perbedaan mendasar antara ketiga jenjang ini...
