Undang-undang sebagai perangkat otoritas tertinggi pemerintahan berperan dalam mengatur kebijakan pada suatu industri. Perubahan perundang-undangan ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan industri dengan perkembangan zaman saat. Industri konstruksi mengalami perubahan ketika PP Nomor 14 Tahun 2021 terbit.   Latar Belakang dan Tujuan PP Nomor 14...