Menurut Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah Bahan Baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa Industri. Membahas bagaimana cara...