Regulasi dalam industri konstruksi mengalami perubahan. Pemerintah telah menerbitkan PP/14/2021 untuk menyesuaikan perkembangan pada industri konstruksi. PP/14/2021 diterbitkan sebagai perubahan atas PP/22/2020 tentang jasa konstruksi. Terdapat perbedaan PP No.14 Tahun 2021 dan PP No.22 Tahun 2020 pada fokus permasalahannya, sehingga patut untuk diketahui...