Regulasi konstruksi telah diperbarui dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Berbasis Risiko. Regulasi ini melanjutkan peraturan dari PP sebelumnya yakni PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. Lantas, bagaimana...
Undang-undang sebagai perangkat otoritas tertinggi pemerintahan berperan dalam mengatur kebijakan pada suatu industri. Perubahan perundang-undangan ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan industri dengan perkembangan zaman saat. Industri konstruksi mengalami perubahan ketika PP Nomor 14 Tahun 2021 terbit.   Latar Belakang dan Tujuan PP Nomor 14...